Loading...

Iuran Sukarela (TopUp)

Tingkatkan akumulasi dana pensiun Anda dengan fasilitas iuran tambahan sukarela

TopUp

Apa itu Iuran Sukarela?

DP3 Pelindo memberikan pilihan bagi Peserta untuk menambah iuran sendiri di luar Iuran Wajib Peserta (IWP) yang sudah ada. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan akumulasi dana agar tercipta jaminan kesinambungan penghasilan di masa pensiun.

Komposisi Iuran Saat Ini

Iuran Wajib Pemberi Kerja (IWB) 10% PhDP
Iuran Wajib Pegawai (IWP) 5% PhDP
Iuran Sukarela (TopUp) 1% – 5% PhDP (pilihan)

Manfaat Iuran Sukarela

Investasi aman dikelola DP3 Pelindo dan diawasi pemberi kerja

Meningkatkan akumulasi dana di luar IWP dan IWB

Mendorong kebiasaan menabung/investasi sejak dini

Menghindarkan budaya konsumtif dengan tabungan terstruktur

Unduh Form Iuran Sukarela
Syarat

Ketentuan Umum

01
Syarat Peserta
Merupakan pegawai tetap perusahaan mitra DP3 Pelindo
Telah menjadi peserta Dana Pensiun Pelindo Purnakarya
Mengisi surat permohonan TopUp secara tertulis
02
Besaran Iuran
Minimal 1% dari gaji/PhDP per bulan
Maksimal 5% dari gaji/PhDP per bulan
Pemotongan dilakukan bersamaan iuran wajib
03
Penting Diketahui
Iuran dikelola terpisah dari IWP dan IWB
Hanya dapat ditarik saat kepesertaan berakhir
Tidak dapat dibatalkan selama masih bekerja
Perbandingan

Estimasi Imbal Hasil vs Instrumen Lain

Rata-rata sejak tahun 2020–2024

Keterangan ROI DP3 Pelindo Deposito SUN
Estimasi Imbal Hasil7,22%5,00%6,22%
Pajak Penghasilan5%20%10%
Dasar Pengenaan PajakTotal akumulasi + hasilBunga deposito sajaKupon SUN saja

Kesimpulan: PPh 21 Iuran TopUp dikenakan dari total akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, sedangkan PPh Deposito dan SUN hanya dari pendapatan bunganya saja.

Customize

Customize theme

Colors
Primary
Warning
Info
Success
Danger
Typography (1rem = 16px)
Borders / Rounding
Chat me!