Loading...

Cara Klaim

Informasi lengkap pengajuan klaim manfaat pensiun DP3 Pelindo Purnakarya

Informasi Pajak

Pada saat Manfaat Pensiun dibayarkan, akan diperhitungkan dengan PPh 21 tarif final 5% sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Jenis Manfaat

Pilih Jenis Klaim Anda

Diberikan kepada Peserta yang berhenti bekerja dan telah mencapai Usia Pensiun Normal.

Syarat Dokumen

Mengisi dan melengkapi Form C
Fotocopy SK Pemberhentian
Fotocopy KTP
Fotocopy NPWP
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Dokumen Informasi Rekening

Cara Pengajuan

1

Jika 80% saldo Manfaat Pensiun setelah PPh 21 > Rp500 juta, peserta wajib mengisi Form E (pemilihan perusahaan asuransi) atau Formulir Manfaat Berkala sesuai POJK 27/2023. Pengajuan dengan melampirkan hardcopy formulir ke kantor DP3 Pelindo.

2

Jika 80% saldo Manfaat Pensiun setelah PPh 21 ≤ Rp500 juta, pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Mobile Apps DP3 Pelindo.

Diberikan kepada Peserta yang berhenti bekerja dan telah mencapai Usia Pensiun Dipercepat tetapi belum mencapai Usia Pensiun Normal.

Syarat Dokumen

Mengisi dan melengkapi Form C
Fotocopy SK Pemberhentian
Fotocopy KTP
Fotocopy NPWP
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Cover Buku Tabungan

Cara Pengajuan

1

Jika 80% saldo > Rp500 juta, wajib mengisi Form E. Bagi yang memilih dialihkan ke DPLK, cantumkan nama DPLK pada Formulir C. Lampirkan hardcopy ke kantor DP3 Pelindo.

2

Jika 80% saldo ≤ Rp500 juta, pengajuan melalui Mobile Apps DP3 Pelindo.

Diberikan kepada Peserta yang berhenti bekerja setelah masa kepesertaan ≥ 3 tahun dan belum mencapai Usia Pensiun Dipercepat.

Syarat Dokumen

Mengisi dan melengkapi Form B
Fotocopy SK Pemberhentian
Fotocopy KTP
Fotocopy NPWP
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Cover Buku Tabungan

Cara Pengajuan

1

Jika saldo < Rp100 juta, dapat dibayarkan sekaligus dan pengajuan melalui Mobile Apps DP3 Pelindo.

2

Jika saldo ≥ Rp100 juta, pengajuan dengan melampirkan hardcopy formulir ke kantor DP3 Pelindo.

Diberikan kepada Peserta yang berhenti sebelum usia pensiun dipercepat dengan masa kepesertaan kurang dari 3 tahun.

Syarat Dokumen

Mengisi dan melengkapi Form B
Fotocopy SK Pemberhentian
Fotocopy KTP
Fotocopy NPWP
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Cover Buku Tabungan

Cara Pengajuan

1

Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Mobile Apps DP3 Pelindo. Catatan: hak manfaat hanya akumulasi iuran pegawai beserta hasil pengembangan (iuran pemberi kerja tidak termasuk).

Diberikan apabila Peserta meninggal dunia. Janda/Duda/Anak berhak atas manfaat pensiun.

Syarat Dokumen

Mengisi dan melengkapi Form D
Fotocopy SK Pemberhentian
Fotocopy KTP
Fotocopy NPWP
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Dokumen Informasi Rekening
Surat Keterangan Ahli Waris
Fotocopy Surat Nikah
Fotocopy Surat Kematian

Cara Pengajuan

1

Jika 80% saldo > Rp500 juta, wajib mengisi Form E atau Formulir Manfaat Berkala. Lampirkan hardcopy ke kantor DP3 Pelindo.

2

Jika 80% saldo ≤ Rp500 juta, pengajuan melalui Mobile Apps DP3 Pelindo.

Customize

Customize theme

Colors
Primary
Warning
Info
Success
Danger
Typography (1rem = 16px)
Borders / Rounding
Chat me!