Perlindungan Data Pribadi
Kebijakan DP3 Pelindo dalam melindungi dan mengelola data pribadi peserta
Komitmen Kami terhadap Data Pribadi Anda
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dana Pensiun Pelindo Purnakarya (DP3 Pelindo) selaku Pengendali Data Pribadi berkomitmen memberikan keamanan dan perlindungan atas data pribadi peserta.
Dasar Hukum
UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta perubahannya, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan.
Prinsip Perlindungan
Hak Peserta sebagai Subjek Data Pribadi
Hak Informasi & Akses
Memperoleh informasi identitas pihak yang meminta data dan tujuannya, serta akses terhadap salinan data pribadi Anda.
Hak Perbaikan Data
Melengkapi, memperbarui, atau memperbaiki data pribadi yang salah atau tidak akurat.
Hak Portabilitas
Memperoleh, memanfaatkan, atau memberikan data pribadi kepada pihak ketiga selama komunikasi aman.
Hak Penghapusan
Mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadi Anda dalam kondisi tertentu.
Hak Menarik Persetujuan
Menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi yang telah diberikan kepada DP3 Pelindo.
Hak Pembatasan Pemrosesan
Menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi secara proporsional sesuai tujuan pemrosesan.
Jenis Data Pribadi yang Diproses
- Data identifikasi profil (nama, NIK, NPWP, foto, biometrik)
- Data korespondensi (alamat, email, nomor telepon)
- Data pendidikan dan pekerjaan (SK, jabatan, status kepegawaian)
- Data keluarga (status perkawinan, ahli waris)
- Data keuangan (PhDP, iuran, akumulasi manfaat)
- Data aktivitas digital (geolokasi, IP, aktivitas aplikasi)
Hubungi Kami
Untuk pertanyaan seputar kebijakan perlindungan data pribadi, hubungi tim kami:
Kontak Tim Layanan08113100305
admin@dp3.co.id
Gedung B Lantai 4 Kantor Pusat PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Jl. Perak Timur No 610 Surabaya