Loading...

Whistleblowing System

Sarana pengaduan pelanggaran yang aman, terpercaya, dan terjaga kerahasiaannya

WBS

Apa itu Whistleblowing System?

Sarana komunikasi bagi pihak internal dan eksternal Dana Pensiun Pelindo Purnakarya untuk melaporkan tindakan fraud atau pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku di lingkungan internal Dana Pensiun Pelindo Purnakarya.

Identitas terjaga
Aman & Rahasia

"Pelaporan harus didasari itikad baik dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak buruk/fitnah."

Proses

Alur Pelaporan WBS

01
Input Laporan

Laporkan dugaan fraud/pelanggaran melalui form yang tersedia pada sarana Whistleblowing System.

02
Validasi Laporan

Tim WBS melakukan validasi dan pemeriksaan serta menindaklanjuti laporan yang masuk.

03
Laporan Selesai

Laporan telah ditindaklanjuti. Pelapor dapat memantau status laporan secara berkala.

Jenis

Kategori Pengaduan

Kecurangan laporan keuangan adalah kesalahan penyajian yang disengaja atau kelalaian dalam jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan yang tidak sesuai dengan praktik akuntansi yang berlaku umum dan didesain untuk menguntungkan pembuat kecurangan atau merugikan konsumen dan/atau pihak lain.

Perbuatan dengan maksud menguntungkan suatu pihak secara melawan hukum dengan menyalahgunakan pengaruhnya, termasuk: benturan kepentingan, penyuapan, penerimaan tidak sah/gratifikasi, dan pemerasan.

Perbuatan menyebarkan segala informasi yang bersifat rahasia milik Dana Pensiun Pelindo Purnakarya dan/atau pihak lain kepada pihak yang tidak berkepentingan secara melawan hukum.

Perbuatan yang bermaksud menguntungkan atau menghindari kerugian secara melawan hukum dengan memanipulasi, mengelabui, memberikan gambaran semu, menyesatkan, atau melakukan tipu muslihat.

Perbuatan menyalahgunakan aset Dana Pensiun Pelindo Purnakarya tanpa melalui prosedur yang berlaku, meliputi penyalahgunaan uang tunai, persediaan, dan aset lainnya.

Tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan Fraud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Formulir

Pelaporan Whistleblowing System

01
Identitas Pelapor

Identitas Anda dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan validasi.

02
Kategori & Deskripsi Laporan

Pilih kategori dan deskripsikan kejadian secara detail.

03
Identitas Terlapor

Bisa diisi lebih dari satu pihak.

04
Bukti Pendukung

Lampirkan bukti dalam format PDF, DOCX, Gambar, Audio, atau Video.

Klik untuk memilih atau seret file ke sini

Format: PDF, DOCX, JPG, PNG, MP3, WAV, MP4, AVI

Dengan mengirimkan laporan ini, Anda menyatakan bahwa informasi yang diberikan adalah benar.

Customize

Customize theme

Colors
Primary
Warning
Info
Success
Danger
Typography (1rem = 16px)
Borders / Rounding
Chat me!